Sebelum istilah βkasinoβ populer, praktik perjudian sudah ada sejak zaman kerajaan di Nusantara. Bentuknya masih tradisional seperti:
- Sabung ayam
- Judi dadu
- Judi kartu dan permainan rakyat
Praktik-praktik ini dianggap bagian dari budaya masyarakat setempat dan tidak selalu dilarang, meski kemudian sering diatur atau diawasi oleh penguasa setempat.
ποΈ Era Kolonial Belanda
Pada masa penjajahan Belanda:
- Beberapa bentuk perjudian dilegalkan dan dikenakan pajak oleh pemerintah kolonial.
- Hal ini dilakukan untuk menambah pendapatan negara jajahan.
- Meski tidak ada kasino dalam arti modern, rumah-rumah judi dan permainan taruhan cukup marak di kota-kota besar seperti Batavia (Jakarta), Surabaya, dan Medan.
ποΈ Masa Awal Kemerdekaan β 1960-an hingga 1970-an
- Pemerintah Indonesia sempat melonggarkan aturan perjudian demi pemasukan negara.
- Di era 1960-an dan 70-an, ada perjudian yang dilegalkan, termasuk lotre dan permainan taruhan terbatas.
- Pada masa ini pula sempat muncul wacana atau praktik kasino dalam bentuk terbatas di beberapa tempat hiburan, seperti hotel mewah.
π² Kasino di Era Orde Baru (1970-an β 1990-an)
- Kasino dalam arti sesungguhnya sempat hadir secara terbatas, terutama untuk kalangan elite dan wisatawan asing.
- Salah satu tempat terkenal adalah Pulau Batam dan Pulau Bintan, di mana ada rumor adanya tempat perjudian bergaya kasino yang beroperasi secara semi-legal untuk menarik turis dari Singapura.
- Namun, praktik ini tidak berlangsung lama karena tekanan dari kelompok keagamaan dan perubahan kebijakan pemerintah.
π« Larangan Total di Era Reformasi (1998 β sekarang)
- Seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan moral publik, pemerintah secara resmi melarang segala bentuk perjudian, termasuk kasino.
- Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan berbagai peraturan turunannya dijadikan dasar hukum.
- Polisi dan aparat secara berkala membongkar praktik kasino ilegal di kota-kota besar.
β οΈ Praktik Kasino Ilegal dan Online
- Meskipun dilarang, kasino ilegal masih ada secara sembunyi-sembunyi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
- Selain itu, kasino online menjadi tren baru sejak era internet berkembang.
- Pemerintah aktif memblokir situs perjudian online, namun operator asing terus mencari celah.
π Kesimpulan:
- Indonesia tidak memiliki kasino legal karena larangan dari sisi hukum dan norma agama.
- Namun, secara historis, praktik perjudian pernah dilegalkan dan bahkan berkembang dalam bentuk semi-kasino.
- Saat ini, aktivitas kasino beroperasi secara ilegal atau lewat jalur online, namun tetap menjadi sasaran penindakan pemerintah.
